Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai "persaudaraan", terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti "memperhatikan". Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara. Masyarakat Muslim mengenal istilah Ukhuwah Islamiyah.
Istilah ini perlu didudukan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancuan. Untuk itu, terlebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiyah dalam istilah diatas.
Selama ini ada kesan bahwa istilah tersebut bermakna "persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim", atau dengan kata lain, kata "islamiyah"dijadikan sebagai pelaku ukhuwah itu. Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektiva, sehingga ukhuwah islamiyah berarti
"persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam". Paling tidak ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini. Pertama, Al-Quran dan Hadits memperkenalkan bermacam-macam persaudaraan. Kedua, karena alasan kebahasaan.
Di dalam bahasa arab, kata sifat selalu harus disesuaikan dengan kata yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indefinitif maupun feminin, maka kata sifatnya pun harus demikian. ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata "ukhuwah Islamiyah dan Al-Ukhuwah Al-Islamiyah". Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat "akha fulanun shalihan", (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Macam-Macam Ukhuwah Islamiyah Di atas telah dikemukakan arti ukhuwah Islamiyah, yakni ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam. Di dalam Al-Qur‟an banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung masalah ukhuwah Islamiyah dan dapat kita simpulkan bahwa di dalam kitab suci ini memperkenalkan paling tidak empat macam persaudaraan:
1) Ukhuwah, ubudiyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2) Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu. Rasulullah Saw. juga menekankan lewat sabda beliau,
Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.
Hamba-hamba Allah semuanya bersaudara
3) Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. 4) Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antarsesama Muslim. Rasulullah Saw.
Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang datang sesudah (wafat)-ku.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk". (Q.S. Ali Imron:103)
Akhir-akhir ini NKRI digoncang oleh Isu-isu yang memecah belah Umat beragama, sebagaimana yang ditayangkan media yang kebenarannya diragukan, ini semua dilakukan. untuk kepentingan individu dan golongan tertentu atau untuk kepentingan politik tertentu, seperti kita lihat permasalahan yang menjerat Ahok sebagai penista agama, sesungguhnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan permasalahan besar internal kepemimpinan umat Islam Indonesia.
Jika umat Islam bersatu dibawah manajemen kepemimpinana Islam, maka masalah penistaan agama seperti kasus ahok tidak perlu diselesaikan dengan cara besar-besaran seperti mau revolusi yang kemungkinan besar dapat menimbulkan kerusuhan keributan dan huru hara ulah propokator yang sulit dikontrol dalam jumlah yang sangat besar, sehingga menimbulkan kerugian umum yang harus ditanggung Negara dan rakyat banyak secara tidak langsung.
Permasalahan besar umat Islam adalah belum dapatnya mewujudkan kesatuan visi dan misi dan gerakan dalam manajemen keumatan terkait masalah kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, sebagaimana tersurat dan tersirat dalam al-qu‟ran yang belum terpenuhi. Umat Islam tetap terkotak-kotak dalam firqoh politik dan mudah diadudomba dengan kepentingan-kepentingan sesaat.
Diperlukan secepatnya reformasi dan revitalisasi gerakan sistem dan manajemen keutamaan dan politik Islam Pembentukan Negara kesatuan republik Indonesia bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara agar menjadi Negara yang besar dan kokoh dengan kekuasaan Negara yang bersifat Sentralistik.
Tekat tersebut tertuang dalam Alenia kedua pembukaan Udang-undang dasar Negara repuplik indonesia tahun 1945 yang berbunyi ' dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berhahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur'.
Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran).
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu pasal 1 Ayat (1) Pasal l8 Ayat (1), Pasal 18B Ayat (2), Pasal 25A dan Pasal 37 Ayat (5) mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dipertegas dalam alenia keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu " ...dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesa".
Dengan terciptanya ukhuwah islamiyah yang terjalin, mari kita rapatkan shaf kita dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk selalu menjaga persaudaraan, persatuan, kesatuan dan keutuhan sesama Umat dengan tidak melakukan aksi demo ke jalan yang justru dapat merugikan kita sesama Umat Islam.
Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat menyelesaikan segala permasalahan yang tengah kita hadapi, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua, kepada pemimpin Negara Republik Indonesia, dan menjadikan Negara kita yang berkeadilan yang sama-sama kita dambakan. Aamiin....
yaa...rabbalalamiin.
Oleh : Al Khairi Yacob, S.Ag
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…